SUMBAR– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dan Polres jajaran menilang ratusan kendaraan dalam sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 yang berlangsung 1-8 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah kendaraan yang ditilang tersebut meningkat dibandingkan pada Operasi Keselamatan Singgalang tahun sebelumnya.
“Pada 2022, selama sepekan Operasi Keselamatan Singgalang ini dilakukan tilang 193 kendaraan, sedang tahun 2021 sebanyak 99 kendaraan. Begitu juga pemberian teguran, tahun ini ada 451 teguran dan tahun sebelumnya 234 teguran, ” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Dia menuturkan, pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022, Polda Sumbar dan Polres jajaran juga memberikan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
“Penilangan pelanggaran ODOL sebanyak 3.029. Dengan rincian barang bukti SIM 953, STNK 1.996, kendaraan R4 sebanyak 9 unit, kendaraan R6 sebanyak 55 unit, dan kendaraan R10 sebanyak 16 unit, ” ungkapnya.
Satake menyampaikan, pada Operasi Keselamatan Singgalang tahun ini terdapat tujuh sasaran target pelanggaran prioritas yaitu pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, dan pengemudi atau pengendara
yang di bawah umur.
Kemudian, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.
Baca juga:
Pelaku Pembacokan Remaja di Padang Bertambah
|
Selain itu, ada satu pelanggaran yang menjadi atensi polisi dalam operasi kali ini yaitu kendaraan yang ODOL.
“Tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, ” pungkasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan agar selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturannya.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Singgalang 2022 berlangsung hingga 14 Maret mendatang. (**)