Gubernur Sumbar Sambut Positif Arahan Mendagri Cegah Korupsi

    Gubernur Sumbar Sambut Positif Arahan Mendagri Cegah Korupsi

    SUMBAR, - Gubernur Sumbar Perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan, digitalisasi dan peningkatan Integritas penyelenggara pemerintahan diyakini menjadi solusi penting untuk menekan kasus tindak pidana korupsi, selain peningkatan kesejahteraan.

    Hal ini menjadi diantara arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja kerja secara virtual dengan kepala daerah se-Indonesia, yang diikuti Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen, di Kompleks Gubernuran Sumbar, Senin (24/2/2022) pagi.

    Selain Mendagri, turut hadir sebagai pembicara dalam rapat tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, serta Kepala LKPP RI, Abdullah Azwar Anas. Turut mendampingi gubernur, Kepala Dinas Kominfotik SUmbar Jasman Rizal, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Doni Rahmat Samulo, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Rosail Akhyari.

    Dalam arahannya, Mendagri menyebut, rapat kerja ini dalam rangka menekan atau pencegahan angka kasus tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia. Banyaknya pejabat publik terkena operasi tangkap tangan KPK, berdampak pada sistem pemerintahan dan kepercayaan publik pada pemerintah jadi menurun.

    Tiga hal penyebab utama korupsi menurut Tito adalah sistem yang lemah atau buruk, integritas rendah serta budaya. "Karena itu perlu dilakukan perbaikan sistem, yang mengurangi kontak fisik, digitalisasi berbagai bidang, " kata Tito. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Sumbar Anti Riba, Buya Mahyeldi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Korem 032/Wirabraja Dukung Aksi Makan Bergizi Gratis
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami